Kucing Timmy Dibunuh Pria Keji Gegara Tidur di Mobil
Subrata.web.id Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Di Situs Ini saya akan mengulas cerita sukses terkait News., Artikel Ini Membahas News Kucing Timmy Dibunuh Pria Keji Gegara Tidur di Mobil Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.
Penembakan Kucing di Kelapa Gading: Pelaku Ditangkap
Polisi telah menangkap seorang pria berinisial DD (45) yang diduga menembak mati seekor kucing bernama Timmy di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah video aksi penembakan tersebut viral di media sosial.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, mengungkapkan bahwa DD ditangkap berdasarkan informasi viral terkait penembakan kucing tersebut. Katanya udah meresahkan sering kencing sama tiduran di mobilnya sampai mobilnya lecet-lecet, ujar Seto saat dihubungi detikcom.
Namun, DD tidak dapat membuktikan keterangannya bahwa kucing yang ditembak adalah kucing yang merusak mobilnya. Dia sendiri tidak bisa memastikan kucing mana yang merusak mobilnya, kata Seto.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria menenteng benda mirip senapan yang diarahkan ke luar pagar. Tak lama kemudian, seekor kucing yang berada di depan rumah pria tersebut terjatuh dan kejang-kejang. Di akhir video, kucing tersebut tampak terbujur kaku dibungkus kain putih.
Berdasarkan unggahan di media sosial, peristiwa penembakan tersebut terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (21/1). Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan DD berawal dari laporan warga yang resah dengan aksi penembakan kucing tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
DD ditangkap di rumahnya pada Rabu (22/1). Polisi menyita sebuah senapan angin yang diduga digunakan untuk menembak kucing tersebut.
Motif Penembakan
Motif penembakan kucing tersebut masih belum jelas. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap DD untuk mengetahui alasannya melakukan tindakan keji tersebut.
Hukuman Pelaku
Pelaku penembakan kucing dapat dikenakan hukuman pidana sesuai dengan Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Hewan. Hukumannya bisa berupa denda atau penjara maksimal 9 bulan.
Demikianlah kucing timmy dibunuh pria keji gegara tidur di mobil telah saya bahas secara tuntas dalam news Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Jika kamu merasa terinspirasi semoga artikel berikutnya bermanfaat untuk Anda. Terima kasih.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.