Tragedi Tol Jakut: Kisah Pilu Pasutri Korban Perampokan
Subrata.web.id Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Di Sini aku mau menjelaskan berbagai manfaat dari Tragedi, Kriminal, Perampokan. Artikel Mengenai Tragedi, Kriminal, Perampokan Tragedi Tol Jakut Kisah Pilu Pasutri Korban Perampokan Jangan berhenti di tengah jalan
Komplotan Perampok Beraksi di Tol Akses Tanjung Priok Saat Macet
Polisi mengungkap komplotan perampok yang beraksi di Tol akses Tanjung Priok, Jakarta Utara, saat macet. Dua mobil menjadi korban perampokan bersenjata tajam pada Jumat (3/1) sore.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman mengungkapkan, salah seorang pelaku meminta sejumlah uang kepada pengendara mobil. Namun, saat korban menolak, pelaku membacok punggung korban hingga terluka.
Pelaku utama yang mengacungkan senjata tajam adalah Ali Sanda. Menurut Lukman, para pelaku memanfaatkan kondisi jalanan yang padat untuk melakukan aksinya.
Setelah itu baru mereka melihat kondisi jalanan, dalam keadaan padat, mereka langsung melakukan aksinya sehingga ini (jalanan macet) dijadikan momentum untuk para pelaku untuk melakukan penyisiran dengan sasaran mobil-mobil yang kacanya terbuka, jelas Lukman.
Para pelaku mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis celurit. Senjata itu digunakan untuk mengancam korban agar mau menyerahkan barang-barangnya.
Lalu mereka mendatangi mobil itu dan melakukan pengancaman kemudian merampas barang-barang milik korban, tutur Lukman.
Kronologi Kejadian
Menurut Lukman, kejadian bermula saat korban melintas di Tol akses Tanjung Priok pada Jumat (3/1) sore. Saat itu, kondisi jalanan sedang macet.
Tiba-tiba, salah seorang pelaku mendekati mobil korban dan meminta sejumlah uang. Namun, korban menolak memberikan uang.
Pelaku yang kesal kemudian membacok punggung korban hingga terluka. Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Pelaku Ditangkap
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku. Ali Sanda, pelaku utama, ditangkap di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Selain Ali Sanda, polisi juga menangkap dua pelaku lainnya, yaitu Riko dan Dimas. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Barang Bukti
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, antara lain:
- Celurit
- Uang tunai
- Handphone
Motif Pelaku
Menurut Lukman, motif para pelaku melakukan perampokan adalah untuk mendapatkan uang. Para pelaku mengaku nekat merampok karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Ancaman Hukuman
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Imbauan Polisi
Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara di jalanan yang macet. Masyarakat diimbau untuk menutup kaca mobil dan tidak membawa barang berharga yang mencolok.
Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika melihat atau menjadi korban kejahatan, pungkas Lukman.
Sekian informasi detail mengenai tragedi tol jakut kisah pilu pasutri korban perampokan yang saya sampaikan melalui tragedi, kriminal, perampokan Semoga artikel ini menjadi inspirasi bagi Anda selalu berinovasi dan jaga keseimbangan hidup. share ke temanmu. Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.